Bahana pos ( Siak ) – Warga Desa Merempan Hulu, Kecamatan Siak melakukan protes terhadap rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga telah menyebabkan pencemaran sungai dan berdampak pada lingkungan hidup masyarakat. Mereka meminta Bupati Siak, Afni Zulkifli, untuk menunda izin pembangunan PKS tersebut.
Bupati Siak, Afni Z, bersama Wakil Bupati Syamsurizal, Komisi II DPRD Sujarwo, dan Sekda Mahadar yang baru saja dilantik, turun langsung ke lokasi pada Rabu (24/9/2025) untuk meninjau kondisi lapangan. Kedatangan rombongan pejabat ini disambut hangat warga yang ramai-ramai menyalahkan Penghulu Sumarlan karena tidak mau mendengar keluh kesah warga.
Warga menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan pembangunan PKS karena dampaknya sangat besar dan berkepanjangan.
“Seharusnya penghulu tahu bahwa kami tidak setuju dengan adanya pembangunan PKS, tapi kok masih dijalan mereka,” kata warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa penggalian kanal telah menyebabkan pencemaran sungai dan berdampak pada kehidupan mereka sebagai nelayan.
“Selama 2 hari ini tidak mendapatkan 1 ekor ikan, siapa yang mau bertanggung jawab?” ujar salah satu nelayan.
Penghulu Merempan Hulu, Sumarlan, berdalih bahwa pemerintah kampung tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan PKS karena lahan untuk pembangunan tersebut dibeli langsung oleh perusahaan dari masyarakat.
“Terkait pembangunan PKS tidak ada sedikitpun kewenangan pemerintah kampung,” kata Sumarlan.
Bupati Siak, Afni Z, meminta pengusaha PKS untuk melakukan pertemuan dengan warga sebelum melanjutkan pembangunan.
“Bila masih ada penolakan dari warga, jangan dulu teruskan. Tolong pengusaha PKS suruh jumpa dulu,” kata Afni.
Selain itu, Afni juga menekankan pentingnya mendengar suara rakyat dalam proses pembangunan.
“Terkait administratif kita tertib, tapi di lapangan kita harus dengar suara rakyat,” kata Afni.
KLHK Kabupaten Siak, yang diwakili oleh Pak Wahit, turun tangan untuk memantau situasi dan memastikan bahwa perusahaan PKS mematuhi peraturan lingkungan hidup.
“Kami akan memastikan bahwa perusahaan PKS mematuhi peraturan lingkungan hidup dan tidak merugikan masyarakat,” kata Wahit.