Bahana pos ( Siak ) – Ratusan tenaga honorer berbagai instansi terlihat memadati kantor Polsek Siak pada Jumat (12/9/2025). untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kapolsek Siak, Kompol James Sibarani, SH, MH mengatakan, Kami akan memfasilitasi proses pengurusan SKCK ini dengan sebaik mungkin agar tenaga honorer dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami juga akan memberikan pelayanan terbaik untuk tenaga honorer, sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Kapolsek Siak, Kompol James Sibarani, SH, MH.
“Pengurusan SKCK ini sangat penting untuk mendukung tenaga honorer dalam menjadi P3K paruh waktu dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Siak. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, tenaga honorer dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi P3K,” tambah Kapolsek.
Dani, salah satu honorer yang mengurus SKCK, memberikan apresiasi atas pelayanan personel kepolisian yang cukup ramah dan mengayomi masyarakat.
“Pelayanan personel kepolisian sangat ramah dan tertib, membuat proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan nyaman,” kata Dani.
Dokumen yang Dipersyaratkan:
– Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
– Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Dokumen Sidik Jari
– Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.