Bahana pos ( Siak ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menolak usulan program seragam sekolah gratis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Total pagu anggaran yang diajukan mencapai Rp2,6 triliun. Senin ( 29/9/2025).
Marudut Pakpahan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena beberapa alasan, termasuk keterbatasan kemampuan keuangan daerah, belum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta prioritas pembayaran utang daerah.
“Visi dan misi kepala daerah terpilih untuk seragam sekolah gratis belum dapat diakomodir di APBD-P. Ditunda dan tidak disetujui. Kami ulangi, tidak menyetujui program seragam gratis,” tegas Marudut dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 di DPRD Siak.
Padahal, Dinas pendidikan kabupaten Siak sudah menyampaikan setiap sekolah program tersebut sejak jauh hari memberikan seragam gratis bagi seluruh siswa baru ditingkat SD dan SMP.
DPRD Siak hanya menyetujui alokasi dana sebesar Rp1,3 miliar untuk bantuan seragam bagi siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bupati Siak Afni Z sebelumnya menyatakan bahwa program seragam gratis dirancang untuk menjangkau semua siswa baru tanpa terkecuali.
“DPRD Siak menyatakan bahwa kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi untuk mendukung program ini.
RPJMD belum tersusun, sehingga program ini tidak dapat diakomodir.
DPRD Siak lebih memprioritaskan pembayaran utang daerah yang harus diselesaikan, “, jelasnya.
DPRD Siak menegaskan bahwa program seragam gratis tidak disetujui karena keterbatasan anggaran. Namun, Bupati Siak Afni Zulkifli tetap berkomitmen untuk memberikan seragam gratis bagi seluruh siswa baru di tingkat SD dan SMP