Bahana pos ( Rohil ) – Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda menuai sorotan tajam publik. Langkah yang diambil di tengah proses seleksi ini dinilai tidak lazim dan berpotensi membuka ruang kecurigaan, terlebih mengingat rekam jejak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut yang kerap menuai persoalan pada masa lalu.
Melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir, Pansel resmi memperpanjang masa pendaftaran yang semula ditutup pada 18 Desember 2025 menjadi 24 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 05/PANSEL/SPRH/2025.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini langsung memicu spekulasi di tengah masyarakat. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Pansel diduga tengah “menunggu figur tertentu” agar dapat masuk dalam bursa calon Direksi maupun Komisaris, lantaran nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam daftar pendaftar awal.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Rohil, Dony Indrawan, membantah tudingan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari total 37 berkas lamaran yang masuk, hanya tiga orang yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat administrasi.
“Yang masuk 37 lamaran, tapi yang lengkap hanya 3 orang. Kalau hanya 3, tidak mungkin dilanjutkan ke tahap berikutnya. Maka kami putuskan memperpanjang pendaftaran agar berkas bisa dilengkapi,” ujar Dony, seperti dikutip dari Celotehriau.com, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil rapat resmi Panitia Seleksi dan tidak berkaitan dengan upaya mengakomodasi kepentingan tertentu.
Namun demikian, alasan administratif tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Sejumlah kalangan menilai perpanjangan pendaftaran justru mencerminkan lemahnya perencanaan sejak awal. Persyaratan seleksi yang ketat seharusnya telah disusun matang dan disosialisasikan secara maksimal sebelum pendaftaran dibuka.
Ketua DPD TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo atau Ari Black, menilai langkah Pansel patut diawasi secara ketat.
“Kalau dari awal persyaratan disusun dengan jelas dan disosialisasikan secara maksimal, seharusnya tidak perlu ada perpanjangan mendadak seperti ini. Perpanjangan di tengah proses seleksi BUMD sangat rawan ditafsirkan publik sebagai upaya mengakomodasi kepentingan tertentu,” tegas Ari Black.
Ia juga mengingatkan bahwa PT SPRH bukanlah BUMD tanpa masalah.
“Kita bicara PT SPRH yang punya catatan panjang persoalan, bahkan sampai ke ranah hukum. Maka seleksi Direksi dan Komisaris harus ekstra ketat, transparan, dan bebas titipan. Jangan sampai publik menilai ini hanya pergantian orang, bukan perbaikan sistem,” lanjutnya.
Ari Black mendesak Pansel agar membuka data secara transparan, termasuk daftar peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi berikut alasan dan kekurangan berkasnya.
“Kalau memang murni soal administrasi, buka saja ke publik. Siapa yang kurang berkas apa, di mana letak kekurangannya. Dengan begitu tidak ada ruang tafsir negatif,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tertutup justru akan memperkuat kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi BUMD strategis tersebut.
Sorotan publik kian menguat seiring mencuatnya sejumlah nama pendaftar yang dinilai memiliki kedekatan politik dengan lingkar kekuasaan.
Salah satu nama yang menyedot perhatian adalah Joko Prayitno, ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA, MBA, yang tercatat mendaftar sebagai calon Anggota Direksi PT SPRH.
Selain itu, Yusri Kandar, yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Rantau Bais, juga disorot karena dinilai memiliki kedekatan dengan Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, baik secara kedaerahan maupun hubungan keluarga.
Sorotan lain tertuju pada H Amran dan H Fuad Ahmad, yang diketahui mendaftar pada dua posisi sekaligus, yakni sebagai calon Anggota Direksi dan calon Anggota Komisaris.
H Amran diketahui merupakan juru kampanye Paslon BIJAK (Bistamam–Jhony Charles) pada Pilkada Rokan Hilir 2024 serta aktif sebagai kader partai politik.
Sementara H Fuad Ahmad, mantan Ketua DPD Partai Golkar Rokan Hilir dan bagian dari tim pemenangan Paslon BIJAK, disebut-sebut telah melampaui batas usia maksimal persyaratan, yakni 62 tahun.
Tak kalah menarik, nama Perwedessuito, mantan anggota DPRD Rokan Hilir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Ketua PPP Rohil, juga muncul sebagai calon Anggota Direksi. Ia pun dikabarkan merupakan bagian dari tim pemenangan Paslon BIJAK.
Selain itu, Yusuf Muji Sutrisno, pengurus aktif Partai NasDem Rokan Hilir, serta Zulfakar Juned, Direktur Pengembangan aktif PT SPRH yang juga merupakan mantan Direksi, kembali mencatatkan namanya dalam bursa seleksi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pelamar dinyatakan gagal secara administrasi karena masih aktif sebagai pengurus partai politik, pernah tersandung perkara pidana, hingga diduga merekayasa pengalaman kerja manajerial minimal lima tahun di perusahaan sebuah syarat yang dinilai krusial.
Sementara kekurangan berkas lainnya bersifat normatif, seperti tidak melampirkan surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, serta surat keterangan sehat jiwa.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, menegaskan bahwa tahapan yang berjalan saat ini masih sebatas pendaftaran dan belum memasuki proses seleksi.
“Itu semua kan baru sebatas ikut mendaftarkan diri, tidak ada masalah. Belum masuk pada proses seleksi. Soal persyaratan sudah jelas aturannya. Jadi positive thinking saja dulu, jangan belum apa-apa sudah dinilai salah. Semua itu ada ketentuannya, dan Ketua Panselnya juga ada,” ujar Fauzi Efrizal.
“Kalau saya, profesional saja,” tambahnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, publik kini menunggu pembuktian: apakah perpanjangan pendaftaran ini benar-benar dilakukan demi kualitas dan integritas seleksi, atau justru menjadi pintu masuk kepentingan terselubung.
Mengingat PT SPRH memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, proses seleksi Direksi dan Komisaris seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola, bukan malah melahirkan kontroversi baru yang menggerus kepercayaan publik.









