Grebek Sarang Narkoba Tanjung Morawa, Bandar Rizki Diburu Polisi

Berita, Hukum, Medan4 Dilihat

DELI SERDANG, BAHANAPOS – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026) sore.

Dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu serta lima pria lainnya yang hasil tes urinenya positif narkotika jenis sabu.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel dan menyasar titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan Khairul Anwar alias Irul (37), warga Dusun II, Desa Tanjung Baru, yang diduga berperan sebagai pengedar.

Dari lokasi, polisi menyita lima plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram.

Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa empat plastik klip transparan berukuran kecil yang kosong, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

“Seluruh barang bukti bersama terduga pengedar kemudian kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain pengedar, kami juga mengamankan lima pria lain yang hasil pemeriksaan urinenya positif narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik dari Khairul Anwar, sabu tersebut diduga diterima dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan *Rizki*. Petugas gabungan telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi pria yang disebut tersebut belum ditemukan dan kini masuk dalam pengejaran.

Kompol Ferry Kusnadi menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan dytindak lanjut dari pemetaan lokasi rawan narkoba dan upaya menanggapi keresahan masyarakat.

“Operasi Grebek Sarang Narkoba ini adalah tindak lanjut dari pemetaan lokasi dan respons atas keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika di Tanjung Morawa. Kami akan terus berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry Kusnadi.

Saat ini keenam pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Deli Serdang. Untuk pengedar, polisi menjerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Sumber Terpercaya: Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. – Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang*

—

*PAKET SEO SUPER KEREN TERINDEKS GOOGLE:*

*1. JUDUL SEO UTAMA:*
Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 6 Orang Diciduk

*2. FRASA KUNCI FOKUS:*
Focus: Grebek sarang narkoba Tanjung Morawa
Pendukung: Polresta Deli Serdang ringkus pengedar sabu, BNNK Deli Serdang GSN, Khairul Anwar Tanjung Baru, 6,10 gram sabu Tanjung Morawa

*3. META DESKRIPSI (3 Pilihan CTR Tinggi):*
*Rekomendasi:*
BREAKING! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK gerebek sarang narkoba di Tanjung Baru Tanjung Morawa, pengedar sabu 6,10 gram dan 5 pemakai positif sabu ditangkap.