Bukan Sekadar Ganti Jabatan! Kosengan Zai Tekankan Estafet Kepemimpinan di Upgrading PERMAHI DPC Pekanbaru 2026-2028

Berita, Pekanbaru145 Dilihat

PEKANBARU, BAHANAPOS – Rangkaian pelantikan Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Pekanbaru Periode 2026–2028 berlangsung meriah dan penuh makna pada Sabtu (26/9/2026).

Selain prosesi pelantikan, acara turut diisi dengan talkshow nasional bertema “Ketika KUHP Nasional Menjadi Realitas: Antara Reformasi, Keadilan, dan Dinamika Penegakan Hukum Pidana Indonesia” serta kegiatan upgrading khusus bagi jajaran kepengurusan baru.

Dalam sesi upgrading, Kosengan Zai, S.H, dipercaya sebagai salah satu pemateri dengan materi krusial: “Manajemen Organisasi”. Materi tersebut membahas pentingnya kepemimpinan, kaderisasi, dan keberlanjutan organisasi.

Demisioner Sekretaris Cabang PERMAHI Pekanbaru tersebut menekankan bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan estafet perjuangan yang harus terus berkesinambungan.

“Setiap periode harus mampu melanjutkan hal-hal baik yang telah dibangun sekaligus menyiapkan generasi berikutnya. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu memastikan estafet kepemimpinannya terus berjalan,” ujar Kosengan Zai, S.H yang dikutip dari rilis resmi panitia.

Ia juga mendorong PERMAHI agar semakin solid sebagai wadah pemersatu mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau. Menurutnya, perbedaan kampus jangan dijadikan sekat, melainkan kekuatan.

“PERMAHI harus menjadi wadah bersama mahasiswa hukum di Riau. Perbedaan kampus bukan menjadi sekat, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun gerakan mahasiswa hukum yang lebih luas,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kosengan Zai juga menekankan pentingnya merawat komunikasi antar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI.

“Komunikasi antar DPC harus terus dirawat dan hubungan dengan DPN PERMAHI harus tetap diperkuat. Cabang dan Pusat bukan berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan menguatkan untuk menjaga keberlanjutan organisasi,” jelasnya.

Selain penguatan internal organisasi, ia menekankan pentingnya mahasiswa hukum untuk hadir di tengah masyarakat. Ilmu hukum, menurutnya, tidak boleh berhenti di ruang kelas.

“Mahasiswa hukum harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi masyarakat. Ilmu hukum tidak cukup berhenti di ruang kelas, tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh penjuru negeri,” tegas Kosengan Zai.

Menurutnya, dinamika hukum nasional pasca berlakunya KUHP Nasional membutuhkan generasi muda hukum yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kemampuan organisasi, kepemimpinan, dan kepekaan sosial yang tinggi.

Rangkaian pelantikan, talkshow, dan upgrading tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi PERMAHI DPC Pekanbaru Periode 2026–2028 untuk memperkuat manajemen organisasi sekaligus melahirkan kader mahasiswa hukum yang memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan, komunikasi antar DPC, serta sinergi dengan DPN PERMAHI, organisasi diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh bagi mahasiswa hukum untuk mempersiapkan diri mengambil peran dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.