Dari Pelatihan Hingga Pengabdian: Ribuan Paralegal se-Indonesia Siap Wujudkan Indonesia Berkeadilan

Berita, Jakarta73 Dilihat

JAKARTA, BAHANAPOS – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia (PUSDIKLAT PERAPI) sukses menggelar Seminar Nasional Paralegal Profesional Indonesia Tahun 2026 secara nasional via Zoom Meeting, Minggu (20/9/2026).

Seminar yang mengusung tema “Menjadi Paralegal yang Beretika, Berkompeten, Berdaya dan Profesional” ini diikuti ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Tujuannya jelas, mencetak paralegal yang bukan hanya paham hukum, tapi juga berintegritas dan siap mengabdi hingga pelosok negeri.

Hadir sebagai narasumber utama, Adv. Sugianto, S.H., S.E., http://M.Ak, seorang Managing Partner, Advokat, Dosen, Konsultan Pajak, Mediator Non Hakim Bersertifikat dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak yang berbagi pengalaman nyata di lapangan.

Empat Pilar Keunggulan Paralegal

Panitia penyelenggara, Kang Umar menjelaskan, seminar ini bukan sekadar pertemuan atau penambahan wawasan, melainkan proses pembentukan karakter yang mengarah pada empat pilar utama.

Seminar ini menanamkan bahwa sikap lurus dan hati yang bersih adalah syarat mutlak sebelum bertindak. Kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin agar kegiatan ini dapat menjadi salah satu bagian dalam meningkatkan kompetensi Paralegal di Indonesia,” ujar Kang Umar kepada BAHANAPOS.

Empat pilar tersebut adalah

1. BERETIKA: Teguh pada Prinsip dan Amanah. Menjaga kerahasiaan, jujur, tidak menyalahgunakan jabatan dan mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

2. BERKOMPETEN: Menguasai ilmu dan cara kerja yang benar, mulai dari batas kewenangan, tata cara pendampingan, hingga penyusunan dokumen hukum yang tidak menyesatkan.

3. BERDAYA:  Mampu mandiri dan memberi manfaat. Mampu mengenali masalah hukum di lingkungannya, memberi penyuluhan, dan mendampingi warga menyelesaikan perselisihan secara damai.

4. PROFESIONAL:  Disiplin, bertanggung jawab, tepat waktu, taat aturan, dan terus belajar mengikuti perkembangan zaman.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali materi pokok yang langsung dibutuhkan, seperti kedudukan dan ruang lingkup tugas paralegal, hubungan kerja dengan APH, tata cara memberikan bantuan hukum yang benar, hingga cara menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.

Pusdiklat PERAPI akan selalu berusaha menghadirkan para narasumber yang berkompeten dan profesional di bidangnya, baik dari kalangan Advokat, Dosen, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan bahkan dari Kementerian terkait,” lanjut Kang Umar.

Harapan Besar untuk Akses Keadilan

Dampak dari lahirnya ribuan paralegal berkualitas ini diharapkan sangat besar bagi bangsa.

Sumber terpercaya dari PUSDIKLAT PERAPI menyebutkan, jika cita-cita ini tercapai, maka akses keadilan akan semakin terbuka lebar terutama bagi masyarakat kurang mampu dan yang jauh dari pusat pelayanan hukum.

Melalui kegiatan ini kami bertekad bulat untuk ikut serta dalam mencetak dan melahirkan tenaga-tenaga pembantu hukum yang beretika luhur, berilmu luas, mampu berdiri sendiri, serta bekerja secara tertib dan bermutu sampai ke pelosok negeri, demi mewujudkan Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” pungkas Kang Umar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Advokat, Akademisi, Praktisi Hukum, Aparat Penegak Hukum, dan awak media yang telah mendukung kegiatan tersebut.