Eks Presiden BEM Desak Kapolda Riau Atasi Kabut Asap Karhutla

Berita, Pekanbaru66 Dilihat

PEKANBARU, BAHANAPOS – Persoalan kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Riau mendapat sorotan tajam dari tokoh mahasiswa, Zermah Randyka, Eks Presiden BEM ITB Master.

Ia mendesak jajaran Polda Riau untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam mengatasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Randyka menilai kondisi kabut asap dalam dua hari terakhir semakin mengkhawatirkan. Pekatnya asap bahkan mulai memengaruhi jarak pandang dan berpotensi menghambat berbagai aktivitas warga.

“Dalam dua hari terakhir, kabut asap semakin pekat dan jarak pandang mulai terganggu. Ini tentu bukan kondisi yang bisa dianggap sepele karena masyarakat akan merasakan langsung dampaknya, baik dalam mobilitas maupun aktivitas sehari-hari,” ujar Randyka, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh lamban. Kabut asap akibat karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, keselamatan transportasi, kegiatan pendidikan, serta roda perekonomian.

Randyka secara khusus mendorong Kapolda Riau untuk memperkuat penanganan di lapangan sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan ditindaklanjuti secara serius.

“Jangan sampai persoalan ini terus berulang dan masyarakat yang harus menanggung akibatnya. Kalau ditemukan adanya unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya reaktif saat api membesar.

“Penanganan karhutla jangan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus diperkuat. Titik-titik rawan harus diawasi dan setiap indikasi pembakaran harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Randyka berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Menurutnya, persoalan karhutla membutuhkan kerja bersama agar dampaknya tidak semakin meluas.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari karhutla. Penanganannya harus cepat, serius, dan terukur. Jika ada pihak yang terbukti bertanggung jawab, proses hukum harus berjalan secara tegas dan transparan,” pungkasnya.