Heboh! PT SPRH Rekrut 18 Pegawai Baru Saat Karyawan Lama Terancam PHK

ROKAN HILIR, BAHANAPOS – Polemik ketenagakerjaan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Rokan Hilir, PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, kembali menyita perhatian publik.

Persoalan dugaan ketidaktransparanan rekrutmen 18 pegawai baru yang berujung ancaman PHK bagi karyawan lama itu akhirnya dibahas tuntas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir, Senin (12/10/2026), di ruang rapat Pansus DPRD Rohil.

RDP yang berlangsung cukup alot tersebut dipimpin oleh anggota Komisi B DPRD Rohil Edison Jamil,didampingi anggota Komisi B H. Zahrul Saufi, SE, Devi Paranita, dan Purnomo. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso dan Maston.

Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Firdaus, SE. Sementara dari manajemen PT SPRH Perseroda hadir Direktur Keuangan Perwedissuito dan Direktur Pengembangan Yusuf Muji Sutrisno. Hadir pula perwakilan Rohil Civil Society Alliance Satria Sasra dan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir.

Fakta mengejutkan terungkap dalam RDP tersebut. Kepala Disnaker Rohil, Firdaus, SE secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya *tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proses rekrutmen 18 pegawai baru PT SPRH Perseroda tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan anggota Komisi B DPRD Rohil, Devi Paranita. Politisi perempuan yang dikenal vokal itu mengaku Komisi B sebagai mitra kerja BUMD tidak mengetahui proses rekrutmen tersebut sejak awal.

“Kami di Komisi B tidak tahu menahu soal rekrutmen 18 pegawai baru PT SPRH ini. Kami baru tahu ketika prosesnya sudah mau terbit SK kelulusan. Ini kan aneh, BUMD milik daerah tapi DPRD tidak dilibatkan. Pengawasan kami di mana?” ungkap Devi Paranita, anggota Komisi B DPRD Rohil dengan nada kecewa.

“Ini BUMD milik daerah, bukan perusahaan pribadi. Seharusnya setiap kebijakan strategis, apalagi rekrutmen pegawai dalam jumlah besar, harus transparan dan berkoordinasi dengan DPRD dan Disnaker. Kami di RDP ini meminta penjelasan terbuka dari manajemen PT SPRH,” tegas Edison Jamil, anggota Komisi B DPRD Rohil

Sorotan semakin tajam karena rekrutmen 18 pegawai baru itu dilakukan di tengah isu miring tentang kondisi keuangan PT SPRH yang dikabarkan sedang tidak sehat. Bahkan muncul informasi adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan lama.

Kondisi ini dinilai janggal dan tidak masuk akal secara manajemen.

“Logikanya di mana? Di satu sisi mau PHK karyawan lama dengan alasan keuangan, di sisi lain malah rekrut 18 pegawai baru. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apa dasar kebutuhan tenaga kerjanya? Bagaimana kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya?” tanya perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir dalam RDP.

Aliansi juga menyoroti komitmen penyerapan tenaga kerja lokal. Mereka mendesak agar PT SPRH sebagai BUMD milik daerah Rokan Hilir harus memprioritaskan putra-putri terbaik Rohil dengan proses seleksi yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai anak Rohil jadi penonton di negeri sendiri. Kami minta PT SPRH membuka secara terang benderang, siapa 18 orang yang direkrut itu, dari mana asalnya, bagaimana proses seleksinya, apakah sudah sesuai aturan ketenagakerjaan?” tegas Satria Sasra dari Rohil Civil Society Alliance.

Dalam kesimpulan RDP, Komisi B DPRD Rohil secara resmi meminta manajemen PT SPRH Perseroda untuk membuka dan menyerahkan seluruh data terkait:

Data lengkap kepegawaian PT SPRH saat ini
Mekanisme dan hasil seleksi rekrutmen 18 pegawai baru
Kondisi keuangan perusahaan sebagai dasar kebijakan rekrutmen dan PHK
Rencana dan dasar hukum kebijakan PHK terhadap karyawan lama

DPRD menilai data tersebut sangat penting untuk menilai apakah kebijakan manajemen sudah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola BUMD yang baik.

“Kami minta jangan ada PHK karyawan sebelum semuanya jelas. Kami minta PT SPRH transparan. DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan nama baik BUMD milik daerah,” tutup Edison Jamil.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan rinci dari Direktur Keuangan PT SPRH Perwedissuito dan Direktur Pengembangan Yusuf Muji Sutrisno terkait dasar rekrutmen dan kondisi keuangan perusahaan masih dinantikan publik untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang.

Publik berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera ada langkah konkret dari Pemkab Rohil sebagai pemegang saham utama PT SPRH Perseroda untuk menertibkan tata kelola BUMD tersebut.