Mediasi Bupati Siak dan PT SSL Sepakat: Perusahaan Sementara Stop Beroperasi

Berita, Kabupaten Siak1261 Dilihat

Bahana pos ( Siak ) – Bupati Siak, Dr. Afni Z, memimpin langsung proses mediasi antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Merempan Hulu dan Kampung Tumang yang berakhir dengan penandatanganan nota kesepahaman. Nota kesepahaman ini sepakat menghentikan sementara operasinya di wilayah konflik untuk menghindari eskalasi lebih lanjut, Kamis (12/6/2025).

Nota Kesepahaman:

* PT SSL menghentikan sementara operasinya di wilayah konflik untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.

*Perusahaan tidak akan melakukan penanaman baru di wilayah konflik selama proses penyelesaian konflik.

*Pihak perusahaan dan pemerintah akan mencari solusi permanen sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

*Pertemuan lanjutan akan diadakan dalam waktu maksimal sebulanuntuk membahas opsi resolusi konflik.

Alhamdulillah, proses mediasi ini membuahkan hasil yang positif. Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi langkah awal menuju perdamaian dan penyelesaian konflik yang adil bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk memantau implementasi nota kesepahaman ini dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi kesepakatan,” kata Bupati Afni Z seusai penandatanganan nota kesepahaman.

Kami apresiasi kepada Bupati Afni yang telah mengundang kami langsung untuk mediasi ini. Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi kerja sama yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi permanen yang sesuai dengan Undang-Undang,” kata Samuel.

 

Masyarakat berterima kasih kepada Bupati Siak yang baru seminggu dilantik sudah merespons cepat konflik lahan ini. Kami berharap perusahaan dan pemerintah dapat memenuhi komitmen mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Siragih.

Bupati Afni Z menghimbau semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia juga meminta aparat hukum untuk menjalankan tugas secara profesional.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dengan sabar dan tidak mengambil tindakan di luar hukum. Kita semua berharap suasana segera kondusif,” ujar Afni.