Bahana pos ( Pekanbaru ) – Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya buka suara setelah dibebaskan dari pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Pekanbaru, Rabu (4/11/2025). Tata mengungkapkan kronologi penangkapan dan sejumlah kejanggalan yang menurutnya menyelimuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kronologi Penangkapan Versi Tata Maulana
Tata menceritakan, dirinya mengetahui adanya operasi KPK sekitar pukul 15.00 WIB dari pengawal pribadi (Walpri).
“Katanya ada pihak yang datang ke kantor PUPR, menyita HP petugas Satpol, dan mencari nama saya,” ujarnya.
Ia mengaku heran mengapa dirinya dicari, hingga akhirnya mengetahui bahwa itu adalah rombongan KPK.
Saat kejadian, Gubernur Abdul Wahid sedang menerima tamu, termasuk Bupati Siak, Kapolda, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto. Setelah para tamu pulang, mereka berinisiatif mencari tempat ngopi sekitar pukul 16.00 WIB. “Di mobil, saya baru tahu kalau sebelumnya ada OTT di kantor PUPR,” ungkap Tata.
Sesampainya di sebuah tempat ngopi di Jalan Paus, Tata sempat menyampaikan berita OTT tersebut kepada Gubernur.
“Tak lama, sekitar pukul 17.00, KPK datang dan langsung menyergap. HP Pak Gubernur disita, bahkan dipaksa dibuka dan disalin datanya saat itu juga,” jelasnya.
Petugas KPK hanya menyebutkan bahwa mereka menemukan uang di kantor PUPR.
Kejanggalan yang Diungkapkan
Tata Maulana menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses penangkapan tersebut. Pertama, ia menduga tuduhan terhadap Gubernur Abdul Wahid tidak berdasar, hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pegawai PUPR yang ditahan.
“Tidak ada bukti kuat, tidak ada dokumen, perintah tertulis, rekaman, atau sadapan yang diperdengarkan selama pemeriksaan,” tegasnya.
Kedua, Tata mempertanyakan interpretasi sepihak terhadap pernyataan
“matahari hanya satu” yang disebut-sebut menjadi alasan penetapan tersangka. “Harusnya dikonfirmasi dulu, apakah benar diucapkan, ada rekaman atau tidak. Selama pemeriksaan, saya tidak pernah mendengar bukti audio atau video itu diperdengarkan,” tambahnya.
Kejanggalan lainnya, menurut Tata, adalah pemberitaan OTT yang serentak muncul di media nasional dan lokal bahkan sebelum mereka sampai di Mako Brimob.
“Seolah-olah berita itu sudah disiapkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengangkatan isu uang Rp750 juta di kantor PUPR dan Rp50 juta di rumah salah satu UPT untuk menguatkan narasi, sementara rumah dinas gubernur tidak ditemukan uang hasil OTT.
Harapan Tata Maulana
Tata Maulana berharap ada keadilan bagi Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Masyarakat bisa menilai sendiri kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Proses hukum semestinya berdasar bukti, bukan pengakuan sepihak. Semoga kebenaran bisa terungkap,” harapnya.
Wawancara ini dilakukan secara langsung bersama Tata Maulana pasca pembebasannya dari Gedung KPK Jakarta. Pernyataan ini merupakan versi Tata atas peristiwa OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.(Rls)
Sumber : Radar Pekanbaru










