Bahana pos ( Pelalawan ) – Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, telah mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di PT Sari Lembah Subur, Tiga pelaku, pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur, telah diamankan oleh petugas keamanan PT Sari Lembah Subur. Sabtu (24/1/2026).
“Pelaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur, dan kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso.
Ia menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas keamanan PT Sari Lembah Subur melakukan patroli rutin di area perkebunan.
Tiga pelaku, yaitu Sahrial Alias I M Alias O, S Alias P, dan D I Alias D, warga Desa Kerumutan, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Kerumutan. Barang bukti yang disita antara lain 22 (dua puluh dua) tandan kelapa sawit dengan berat 280 kilogram, 1 (satu) buah egrek tangkai fiber, dan 1 (satu) buah tojok terbuat dari besi.
Kerugian yang dialami oleh PT Sari Lembah Subur sebesar Rp 980.560 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah).
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata IPTU Budi Santoso.
Polsek Kerumutan telah melakukan tindakan seperti menerima laporan polisi, memberikan STPLP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata IPTU Budi Santoso.











