BAGANSIAPIAPI, BAHANAPOS – Langkah Bupati Rokan Hilir yang mengeluarkan surat rekomendasi penundaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak di enam kepenghuluan menuai kritik pedas dan gelombang protes.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir secara terang-terangan mengecam keputusan tersebut dan mencium adanya kejanggalan di balik penundaan mendadak itu.
Berdasarkan dokumen resmi bernomor 410/DPMK/2026/494 yang beredar, penundaan menyasar wilayah strategis di antaranya Kepenghuluan Suak Air Hitam, Pedamaran, Babussalam Rokan, Tanjung Medan Utara, Sekeladi, hingga Karya Mukti.
Keputusan mendadak ini dinilai memicu kegaduhan dan mencederai hak demokrasi warga di tingkat kepenghuluan yang seharusnya berpesta demokrasi.
Ketua PC PMII Rokan Hilir menegaskan bahwa penundaan ini tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik kelompok tertentu atau intervensi sepihak. PMII menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait alasan logis di balik penundaan tersebut.
“Ini keputusan yang sangat janggal dan memicu tanda tanya besar. Kami mengecam keras jika penundaan ini hanya demi syahwat politik atau pesanan pihak tertentu. Hak konstitusional masyarakat di tingkat kepenghuluan jangan dimainkan!” tegas Ketua PC PMII Rohil dengan nada keras kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
PMII Rohil juga memberikan peringatan keras kepada Panitia Pemilihan Kabupaten dan dinas terkait agar tidak “bermain api” yang dapat merusak netralitas penyelenggaraan.
Mereka menyatakan siap turun ke jalan dan menggalang aksi massa jika pemerintah daerah terbukti sengaja mengulur waktu tanpa alasan yang jelas dan sah secara hukum.
Hingga saat ini, surat rekomendasi yang diteken langsung oleh Bupati Rokan Hilir tersebut telah ditembuskan ke jajaran Forkopimda, termasuk DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Gelombang protes dari elemen mahasiswa ini diprediksi akan terus mengawal ketat dinamika penundaan Pilpeng hingga ada kejelasan resmi dari Pemkab Rohil.









