Bahana pos ( Pekanbaru ) – Calon Ketua Umum Kohati Cabang Pekanbaru, Putri Amizah, mengecam keras tindakan pembacokan terhadap Farah Pramesti, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UINSSK) Riau, yang terjadi pada Kamis, 26 Februari di lingkungan kampus.
“Apa pun motifnya, tindakan kekerasan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka serius merupakan tindak pidana berat dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Putri Amizah dalam pernyataan sikapnya.
Putri Amizah mendesak pihak kampus, termasuk Rektor UINSSK Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS., SE., (tautan tidak tersedia), Ak., CA., untuk tidak hanya memberikan empati moral, tetapi juga mengambil langkah konkret, yaitu:
1. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis maksimal kepada korban.
2. Menjamin biaya pengobatan dan pemulihan korban.
3. Mengevaluasi serta memperketat sistem keamanan kampus.
4. Menyampaikan sikap resmi secara terbuka kepada publik.
“Saya juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditoleransi. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Putri Amizah.
Sebagai seorang perempuan dan kader Kohati, Putri Amizah menyatakan keberpihakan penuh kepada korban.
“Perempuan berhak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan tanpa rasa takut di ruang mana pun, termasuk di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Solidaritas perempuan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk berdiri bersama korban, mengawal proses hukum, serta memastikan tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan merasa sendirian dalam memperjuangkan haknya.
“Kita tidak boleh diam. Kita harus bersuara. Karena diam terhadap kekerasan adalah bentuk pembiaran,” tutup Putri Amizah.









