BAGANSIAPIAPI, BAHANAPOS – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memperkuat pengawasan kepatuhan pajak di tingkat kepenghuluan melalui sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP. Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah turut menghadiri kegiatan itu, di antaranya para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, *YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan di tingkat kepenghuluan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Semakin tertib kepenghuluan dalam membayar pajak, maka manfaatnya akan kembali lagi ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan sosialisasi ini kepada Datuk dan Datin Penghulu agar semakin memahami pentingnya kepatuhan perpajakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, optimalisasi pemanfaatan Siskeudes perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pencatatan serta administrasi keuangan yang lebih sistematis, sekaligus membantu meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan.
Selain mendorong pemanfaatan aplikasi secara optimal, Sekda juga meminta Dinas PMK Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pengawasan secara berkala terhadap penerapan Siskeudes di seluruh kepenghuluan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sarman, tata kelola keuangan yang baik tidak cukup hanya ditopang oleh ketersediaan sistem digital, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan aparatur, konsistensi pengawasan, dan pemahaman yang memadai terhadap regulasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kepenghuluan, serta instansi pengawasan dan perpajakan menjadi faktor penting.
“Pemanfaatan aplikasi Siskeudes tidak hanya membantu dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan kepatuhan perpajakan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Sekda Rohil H. Sarman Syahroni.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap seluruh pemerintah kepenghuluan semakin memahami dan mengoptimalkan penggunaan Siskeudes sebagai instrumen pendukung pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel.












