Afni Z Siap Berikan Kesaksian Sidang Lanjutan, Konflik Lahan Tumang, Saya Bersama Rakyat

banner 468x60

Bahana pos ( Pekanbaru ) – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menghadiri sidang lanjutan kasus kerusuhan antara warga Desa Tumang dan PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kehadiran Afni sebagai saksi merupakan bentuk komitmennya untuk memenuhi janji kepada masyarakat Tumang, Kamis (16/10/2025).

Saya datang sebagai saksi karena ingin memenuhi janji pada rakyat Tumang dan menghormati persidangan,” ujar Afni di sela-sela sidang.

banner 336x280

Afni berharap kesaksiannya dapat membantu meringankan hukuman bagi masyarakatnya yang terlibat dalam kasus hukum ini. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan.

Konflik antara warga Desa Tumang dan PT SSL sudah berlangsung selama dua dekade dan belum menemukan titik terang. Konflik ini memuncak dengan aksi pembakaran fasilitas perusahaan oleh warga. Afni secara tegas telah meminta agar Menteri Kehutanan mengevaluasi izin PT SSL dalam bentuk addendum luasan atau pencabutan izin secara permanen.

Sejak awal, saya menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Namun, kasus ini sedari awal ada pemicunya dari perusahaan,” kata Afni.

Afni menerima surat panggilan sebagai saksi pada 15 Oktober 2025 dan memilih untuk hadir di sidang meskipun harus meninggalkan rapat penting dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau di Jakarta. Ia tiba di Pekanbaru pukul 09.00 WIB dan langsung menuju pengadilan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Kata Pak Kejari, kalau memang tidak bisa hadir, tidak apa-apa dibuatkan pemberitahuan. Tapi saya pastikan datang karena menghormati hukum. Syukur-syukur bila kesaksian saya nantinya bisa memberi manfaat untuk persidangan,” ujar Afni.

Dengan kehadiran Afni sebagai saksi, diharapkan dapat membawa titik terang dalam penyelesaian konflik ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Tumang

 

banner 336x280

News Feed