Bayar Receh ke Humas, Puluhan Wartawan Polda Riau Protes Pintu Informasi Tertutup

Berita, Hukum, Pekanbaru399 Dilihat

Bahanapos ( Pekanbaru )  – Suasana berbeda terjadi di Mapolda Riau, Puluhan wartawan yang biasa meliput di lingkungan Polda Riau menggelar aksi simbolis: menyerahkan uang receh pecahan Rp100, Rp500, hingga Rp1.000 ke Kabid Humas Kombes Pol Pandra Arsyad, Jumat (19/6/2026)

Bukan untuk “nyogok”. Justru sebaliknya. Receh itu jadi bahasa protes terhadap pola komunikasi Humas yang dinilai tertutup, lambat merespons, dan sulit diakses saat wartawan butuh konfirmasi berita.

Aksi berlangsung di depan ruang kerja Kabid Humas. Para jurnalis menunggu sekitar 30 menit sebelum Kombes Pol Pandra akhirnya keluar menemui mereka.

Selain receh, wartawan juga mengembalikan uang Rp300 ribu yang sebelumnya pernah diberikan Pandra sebagai bantuan untuk rekan jurnalis yang sakit. Pengembalian itu ditegaskan bukan bentuk penolakan, melainkan penegasan batas etis profesi.

Uang ini simbol. Kami tidak mempersoalkan nilainya. Yang kami sorot adalah pintu komunikasi yang sering buntu. Telepon susah diangkat, WA centang biru tapi sepi jawaban. Padahal saat kasus viral, publik butuh jawaban resmi cepat dan akurat dari Humas,” ujar Koordinator aksi sekaligus Ketua AJI Pekanbaru Junaidi.

Dalam dialog terbuka, sejumlah wartawan menyampaikan keluhan yang sama: sulit mendapat respons saat konfirmasi penanganan kasus, rilis kegiatan, maupun data resmi Polda Riau.

Dedy, wartawan senior yang sudah lebih 10 tahun meliput Polda Riau, menyebut keterbukaan informasi adalah nyawa jurnalisme.

Kami kembalikan Rp300 ribu itu untuk menjaga marwah profesi. Relasi wartawan dan Humas harus setara, profesional, bukan transaksional. Kalau akses data terhambat, yang dirugikan publik. Berita jadi telat, spekulatif, atau timpang,” tegasnya.

Para jurnalis menekankan fungsi Humas Polri sebagai penghubung institusi dengan media dan masyarakat. Komunikasi dua arah yang lancar dinilai penting agar informasi sampai cepat, berimbang, dan mencegah hoaks.

Menanggapi aksi itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Pandra Arsyad menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan rekan media.

Saya minta maaf jika komunikasi kami selama ini kurang optimal. Masukan ini kami catat. Ke depan kami akan perbaiki kanal komunikasi, termasuk admin yang standby dan grup konfirmasi resmi untuk rekan media. Humas harus jadi jembatan, bukan tembok,” kata Pandra di hadapan wartawan.

Ia juga menerima receh dan uang yang dikembalikan sebagai bentuk evaluasi internal. Pandra menegaskan tidak ada maksud menghalangi kerja jurnalistik dan siap memperbaiki sistem layanan informasi.

Aksi “bayar receh” ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan. Di era digital, kecepatan dan akurasi data dari Humas menentukan kualitas pemberitaan dan kepercayaan publik ke institusi.

Dengan komitmen perbaikan dari Kabid Humas dan catatan kritis dari insan pers, diharapkan relasi Polda Riau-media ke depan kembali cair: wartawan mudah konfirmasi, Humas cepat merespons, publik dapat informasi yang jernih.

 

Penulis  : Ida

Editor   : Masliana Panggabean