SIAK, BAHANAPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Siak mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak. Jumat (24/7/2026).
Pernyataan sikap itu disampaikan Demisioner Ketua Umum HMI Siak, Adinesyahgita, Ia menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.
Menurut Adinesyahgita, setiap jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas peliputan sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya soal keselamatan satu orang, tapi ini menyangkut kebebasan pers dan iklim demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Ia menegaskan, perbedaan pendapat atau keberatan terhadap pemberitaan tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan dan intimidasi.
HMI Siak secara tegas mendesak Polres Siak untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan biarkan premanisme lebih kuat daripada hukum,” ujarnya.
Adinesyahgita juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat agar memberikan kepastian hukum kepada korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Hukum harus menjadi panglima. Kepolisian harus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik,” lanjutnya.
Selain itu, HMI Siak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi jurnalis. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap penyidik bekerja secara maksimal. Jika dalam proses penyidikan ditemukan fakta hukum mengenai keterlibatan pihak lain, maka seluruhnya harus diproses. Penegakan hukum harus adil dan objektif,” tutup Adinesyahgita.
HMI Siak berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.









