Bahana pos (Bengkalis) – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Riau Wilayah Kabupaten Bengkalis, Sarifah Aini, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Kecamatan Bukit Batu dalam menuntut realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Surya Dumai Agrindo (SDA).
Sarifah Aini menegaskan bahwa PT SDA harus bertanggung jawab atas kewajiban CSR yang telah belasan tahun tidak diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran perusahaan di suatu daerah harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan hanya mengejar keuntungan semata.
“Perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat sekitar. CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan, bukan sekadar pilihan. Kami mendesak PT SDA segera merealisasikan hak masyarakat Bukit Batu,” ujar Sarifah Aini.
BEM Se-Riau juga meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SDA. Ini menyusul dugaan bahwa perusahaan telah menggarap lahan di luar izin HGU yang diberikan.
“Kami meminta Dinas Perkebunan Bengkalis segera turun ke lapangan untuk mengukur ulang luas HGU PT SDA dan perusahaan perkebunan lain di Bengkalis. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar tidak ada penyalahgunaan lahan yang merugikan masyarakat,” tegas Sarifah.
Sarifah Aini menegaskan bahwa BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis siap mengawal perjuangan masyarakat Bukit Batu hingga hak-hak mereka benar-benar terpenuhi. Ia juga mengajak mahasiswa di Bengkalis untuk ikut mengawasi dan mengadvokasi kasus ini.
“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT SDA, kami siap turun ke jalan dan melakukan aksi nyata untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Bukit Batu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sarifah Aini juga meminta pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, hak-hak masyarakat Bukit Batu dapat segera terpenuhi.
“Kami berharap bahwa pemerintah daerah dan aparat hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Kami juga berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, hak-hak masyarakat Bukit Batu dapat segera terpenuhi,” ujar Sarifah.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus ini dapat segera terselesaikan dan hak-hak masyarakat Bukit Batu dapat segera terpenuhi.
Reporter : Red









