DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan

Berita, Medan278 Dilihat

Bahana pos ( Pematangsiantar ) – 13 Maret 2026 – DPP Bara Hati Indonesia menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurut Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya berdasarkan fakta kondisi lapangan saat ini.

Kami yang tinggal dan beraktivitas di Pematangsiantar dan Simalungun melihat langsung bahwa BNN dan Polres Pematangsiantar sangat aktif dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Penangkapan terhadap pelaku semakin sering dilakukan dan kegiatan sosialisasi juga semakin masif. Karena itu kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Rikkot Damanik.Junat (13/3/2026).

Rikkot Damanik menambahkan bahwa kondisi saat ini justru menunjukkan adanya upaya serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Pematangsiantar.

Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga harus objektif melihat perkembangan. Saat ini kami melihat Pematangsiantar sedang bergerak ke arah yang lebih baik, dan itu perlu didukung bersama, bukan justru dilemahkan dengan pernyataan yang belum tentu sesuai dengan kondisi terbaru,” tegasnya.

DPP Bara Hati Indonesia berharap seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan terus bersinergi agar Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun benar-benar terbebas dari peredaran narkotika. (S.Hadi Purba).