IPMKS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden: Bagian dari Tatanan Konstitusional

Bahana pos ( Siak ) –  Sekretaris Jenderal legislatif IPMKS, Najmuddin Hibatullah Majid, secara resmi menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan berdasarkan kajian konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah bagian dari tatanan konstitusional negara yang harus dihormati bersama. Hal ini penting demi menjaga stabilitas nasional serta memastikan fungsi keamanan berjalan dalam koridor hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Najmuddin Hibatullah Majid, Rabu (28/1/2026).

Najmuddin merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan peran Polri sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Selain itu, ia juga menyoroti Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memisahkan secara tegas fungsi pertahanan oleh TNI dan fungsi keamanan dalam negeri oleh Polri.

Pengaturan kedudukan Polri secara kelembagaan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden,” tambah Najmuddin.

IPMKS menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain sistem pemerintahan presidensial yang bertujuan menjaga efektivitas koordinasi, kejelasan garis komando, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Najmuddin juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan institusi Polri agar semakin profesional, modern, transparan, dan terpercaya.

Dukungan ini merupakan bentuk partisipasi generasi muda dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang sah serta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya.