TANGERANG, BAHANAPOS – Mimpi untuk melanjutkan pendidikan S2 pupus sudah. Sebanyak 127 Calon Mahasiswa Baru (MABA)harus menerima kenyataan pahit.
Program Beasiswa Subsidi Yayasan Cakra Inti Indonesia (YCII) yang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) kini diduga kuat bermasalah dan merugikan ratusan orang.
Hingga pertengahan Juli 2026, janji kuliah yang sedianya dimulai 3 Juni 2026, tak pernah terealisasi. Lebih parahnya lagi, total uang para korban sebesar Rp451.850.000 hingga kini belum dikembalikan sepeser pun oleh pihak Cakra – UNIS.
Dari 129 orang yang awalnya mendaftar, hanya 2 orang yang berhasil mendapatkan uangnya kembali. Itupun setelah ribut, mendesak, dan kasusnya sempat viral di media online.
Sementara 127 orang lainnya masih terkatung-katung tanpa kepastian kapan uang mereka akan dikembalikan.
Para korban mengaku awalnya tertarik karena program ini mengatasnamakan beasiswa subsidi untuk S2. Dengan biaya yang dinilai terjangkau, banyak calon mahasiswa dari berbagai daerah percaya dan langsung mentransfer uang.
Setiap korban harus membayar Rp3.550.000. Uang itu dijanjikan untuk biaya proses administrasi hingga perkuliahan dimulai.
Namun realitanya jauh berbeda. Sampai saat ini tidak ada kelas, tidak ada dosen, bahkan dosen pembimbing pun tidak jelas keberadaannya.
“Kami sudah siap kuliah, waktu, bahkan semuanya sudah dipersiapkan. Tapi yang ada cuma janji”, keluh salah satu korban dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Windi Administrasi Cakra berdalih sedang diproses.
“Sedang diproses di kampus dan berkomitmen dikembalikan biaya kuliahnya yang tidak melanjutkan perkuliahan. Tapi kami lakukan bertahap, setelah biaya kuliah sudah dikembalikan dari kampus dengan deadline sampai tanggal 21 Agustus”, ucapnya kepada wartawan.
Jawaban ini justru membuat korban semakin curiga.
Perwakilan 127 korban akhirnya mendatangi Kampus UNIS dan bertemu langsung dengan Dr. Hardjito, Direktur Pascasarjana UNIS. Di hadapan korban, beliau menyampaikan fakta yang bikin geger.
“Sampai saat ini, dana yang diterima dari Cakra baru biaya pendaftaran Rp500.000. Selain itu belum ada dana yang disetor ke UNIS. Jika biaya masuk, biaya pra kuliah sudah diterima UNIS, otomatis akan langsung diterbitkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)”, ujarnya.
Pernyataan ini memicu dugaan adanya skenario antara Cakra dan UNIS.
“Kalau memang apa yang disampaikan pihak UNIS benar, belum ada nama calon mahasiswa yang diterima. Tidak mungkin bisa menerima uang pendaftaran Rp500.000 per orang. Pasti itu sesuai data yang dikirimkan Cakra ke UNIS”, kata korban.
Korban kini menuntut uangnya segera dikembalikan karena waktu mereka sudah terbuang sia-sia.
“Kami minta supaya segera dikembalikan uang kami, karena uang tersebut mau digunakan untuk pendaftaran kuliah di kampus lain. Kami tidak mau waktu kami habis sia-sia”, ujarnya kepada wartawan Bahanapos, Minggu (19/7/2026).
Bagi para korban, Rp3.550.000, bukan uang sedikit. Ada yang sampai pinjam ke saudara, ada yang menabung berbulan-bulan demi bisa kuliah. Kini semuanya terasa sia-sia.
Merasa sudah terlalu lama dibohongi, para korban akhirnya bersatu dan memberi ultimatum tegas.
“Kami tegaskan kepada pihak Cakra – UNIS. Uang milik 127 orang korban paling lambat harus dikembalikan hari Senin tanggal 21 Juli 2026 dan sudah masuk ke rekening kami masing-masing. Tanpa alasan lagi”, tegas korban.
Mereka juga meminta negara hadir melalui Gubernur Banten dan LLDIKTI Wilayah IV untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menduga sebelum kami mungkin masih banyak korban lain. Jangan sampai ada lagi anak bangsa yang tertipu dengan iming-iming beasiswa seperti ini”, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak YCII Cakra dan UNIS belum memberi klarifikasi resmi terkait nasib 127 calon mahasiswa ini.
Para korban mengaku akan terus berjuang dan tidak segan menempuh jalur hukum jika dalam waktu yang dijanjikan uang belum juga dikembalikan.









