Mobil Dinas BM 52 Terobos Jalur Macet, Polisi Tindak Tegas

Daerah, Hukum, Pekanbaru804 Dilihat

Bahana pos ( Pekanbaru )  – Mobil dinas dengan pelat nomor merah BM 52 telah membuat kemacetan di jalan lintas Pekanbaru – Siak, Riau, dengan melawan arah dan menerobos antrean. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Made Juni, mobil tersebut tercatat sebagai milik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau, namun digunakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi.

Polisi telah memanggil sopir mobil tersebut dan memberikan teguran agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Sopir mobil tersebut juga telah ditilang dan diberikan teguran.

Kemacetan tersebut terjadi saat polisi sedang berusaha mengurai jalur macet, namun mobil tersebut menerobos antrean dan melawan arah, menyebabkan akses dari arah Siak ke Pekanbaru terhambat total.

Menurut saksi mata, mobil tersebut melawan arah dan menerobos antrean tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas. “Saya sangat kesal melihat mobil tersebut menerobos antrean dan melawan arah. Ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan,” kata saksi mata.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil tersebut digunakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi. “Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil tersebut digunakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi,kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Made Juni.

Polisi telah memberikan teguran kepada Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi, dan meminta agar tidak mengulangi tindakan tersebut.

Kami telah memberikan teguran kepada Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi, dan meminta agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Made Juni.

Reporter : Zuraida