Bahanapos ( Inhil ) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan sikap tegas dan mengecam keras aksi premanisme berupa pemukulan dan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau, Sahabat Supriadi.
Insiden itu diduga dilakukan sekitar delapan orang di warung kopi milik korban di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, Minggu sore (5/7/2026). PC PMII Inhil menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk intimidasi nyata terhadap aktivis dan kemunduran penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PC PMII Inhil dalam keterangan resmi kepada bahanapos Minggu (5/7/2026).
“Kami, segenap keluarga besar PC PMII Indragiri Hilir, mengutuk keras pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau. Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para aktivis yang menyuarakan kebenaran. Kami meminta Kapolda Riau untuk segera memburu dan menangkap pelaku,” tegas Ketua PC PMII Inhil.
Ia menambahkan, luka yang dialami Sahabat Supriadi merupakan luka bagi seluruh aktivis dan kader PMII se-Provinsi Riau. Menurutnya, tindakan barbar tersebut tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
PC PMII Inhil juga menyoroti maraknya laporan intimidasi dan kekerasan yang menimpa kader-kader PMII dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini dinilai menunjukkan kurangnya ketegasan aparat penegak hukum. Jika dibiarkan lamban, hal itu akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan untuk terus bertindak semena-mena.
“Jika aparat penegak hukum lamban merespons, hal ini akan memberikan angin segar bagi para pelaku kekerasan untuk terus bertindak semena-mena tanpa rasa takut terhadap hukum,” ujarnya.
Secara organisatoris, PC PMII Indragiri Hilir menyampaikan 3 poin tuntutan:
1. Mendesak Kapolda Riau beserta jajaran Kepolisian Daerah Riau untuk bergerak cepat, responsif, dan menangkap seluruh pelaku.
2. Menuntut pengusutan tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.”
3. Meminta jaminan keamanan bagi seluruh aktivis dan warga negara dari segala bentuk intimidasi fisik maupun psikis.
“Hukum tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan pelaku kekerasan. Kami di Indragiri Hilir akan merapatkan barisan dan satu komando bersama seluruh cabang se-Riau untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi kekerasan di tanah Riau!” tutup Ketua PC PMII Inhil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.









