Bahana Pos (Siak) – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan bahwa tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, Senin (17/2/2025)
“Kita tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga honorer. Mereka akan terus bekerja dan mendapatkan gaji seperti biasa,” kata Sekda Arfan saat menjadi pembina upacara pada apel Senin bersama di Kantor Bupati Siak.
Menurut Sekda Arfan, Pemkab Siak hanya melakukan rasionalisasi anggaran untuk lebih efektif dan efisien. Namun, hal ini tidak akan berdampak pada pengurangan atau pemberhentian tenaga honorer.
“Kita hanya melakukan penyesuaian anggaran untuk lebih efektif dan efisien. Tidak ada rencana untuk mengurangi atau memberhentikan tenaga honorer,” kata Sekda Arfan.
Sekda Arfan juga menegaskan bahwa Pemkab Siak akan terus memprioritaskan kepentingan tenaga honorer dan memastikan bahwa mereka dapat terus bekerja dan mendapatkan gaji seperti biasa.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tenaga honorer dapat terus bekerja dan mendapatkan gaji seperti biasa,” kata Sekda Arfan.
Dengan keputusan ini, Pemkab Siak memastikan bahwa tenaga honorer dapat terus bekerja dan mendapatkan gaji seperti biasa, tanpa ada ancaman PHK.
Reporter: Sulaiman















