Bahana pos (Siak ) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal, Kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kampung Rempak resmi terbentuk, Selasa (27/5/2025).
“Kami sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini karena dapat membantu masyarakat dalam mengakses barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Lurah Kampung Rempak, Agusri S.Kom , saat ditemui di kantornya.
Kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kampung Rempak terdiri dari:
Ketua: Peni Saputra
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sulaiman, S.Pd Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Siswo Sumanto
Sekretaris: Rizka Anjani
Bendahara: Nuraini
“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di Kabupaten Siak dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah lurah Kampung Rempak,
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota dan masyarakat.”
Peni Saputra, Ketua Koperasi Merah Putih , menambahkan,
“Kami siap berkontribusi dan bekerja sama dengan seluruh anggota untuk mengembangkan koperasi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan fokus pada pengembangan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan anggota dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.”ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Usaha, Sulaiman, S.Pd, menambahkan, Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, masyarakat Kelurahan Kampung Rempak dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses barang dan jasa yang lebih mudah dan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, koperasi ini juga dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal “, tutupnya.
Turut hadir Camat Siak, dinas Koperasi ,Kaling , RT dan RW se kelurahan kampung Rempak dan perwakilan setiap RT
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Probowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Siak sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak untuk mendukung pembentukan koperasi-koperasi di desa dan kelurahan.















