Sekda Tengku Zulfan Rapat dengan Provider, Sepakati Penataan Kabel di Pangkalan Kerinci

PELALAWAN, BAHANAPOS – Menindaklanjuti perintah Bupati Pelalawan, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan memimpin rapat penataan infrastruktur telekomunikasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, Kamis (16/7/2026).

Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan dan dihadiri Asisten II Fahkrizal, beberapa Kepala OPD, Camat, Lurah, APJATEL, APJII, serta para Provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Langkah ini diambil Pemkab Pelalawan merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait semrawutnya kabel-kabel internet, khususnya di Kota Pangkalan Kerinci.

Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati pemberlakuan *moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru. Kebijakan ini akan berlaku hingga Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi diterbitkan.

Kebijakan moratorium ini akan segera kami sosialisasikan kepada seluruh camat, lurah, hingga RT/RW sebagai pedoman dalam pengawasan dan koordinasi di lapangan”, ujar Sekda Tengku Zulfan.

Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pelalawan yang sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Bupati melihat sendiri kondisi jaringan kabel internet di Pangkalan Kerinci yang dinilai tidak tertib.

Bupati menginginkan penataan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara terpadu, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Namun tetap tanpa menghambat investasi maupun perluasan layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, keselamatan masyarakat, estetika kawasan, dan kepentingan dunia usaha.

Dari pertemuan tersebut, dihasilkan 3 poin utama kesepakatan:

1. Moratorium Pemasangan Tiang Baru
Diberlakukan penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga Perbup diterbitkan. Kebijakan ini akan disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan kelurahan.
2. Penyusunan Peraturan Bupati
Pemkab Pelalawan akan segera menyusun Perbup tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai dasar hukum pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan jaringan. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara sekaligus mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
3. Komitmen Merapikan Jaringan Fiber Optik
Seluruh penyelenggara telekomunikasi menyatakan komitmen mendukung penataan jaringan fiber optik, termasuk merapikan kabel-kabel yang semrawut di jalan protokol dan kawasan strategis. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah kota, dan menjaga kualitas layanan.

Melalui sinergi antara Pemkab Pelalawan, APJATEL, dan APJII, penataan infrastruktur telekomunikasi diharapkan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pelalawan dalam mewujudkan daerah yang modern, tertata, ramah investasi, serta siap mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Pelalawan.