Plang Larangan Tak di Indahkan, Sampah Masih di Buang, Akal Tak di Gunakan

Bahana Pos (Siak) – Tumpukan sampah kembali menghiasi Simpang Bundaran Kwalian, ujung Jalan Baru arah Cimpur, Siak, Hal ini terjadi meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak telah membersihkan area tersebut dan memasang plang pengumuman larangan membuang sampah.

Pantau Media Bahanapos, masih ada tumpukan sampah yang baru sengaja di buangkan diarea lokasi tersebut, Rabu (4/2/2026).

Bupati Siak, Afni Z, telah menyatakan kesiapan untuk menindak pelanggaran perda sampah dan tidak akan mentoleransi terhadap yang membuang sampah sembarangan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas, akan kami sidang ditempat. Kepala kejaksaan Negeri Siak juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung penegakan perda sampah dan akan melibatkan pengadilan dan Kejaksaan, juga PPNS,” ujar Afni, Selasa (3/2/26).

Afni juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah di Siak,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Siak telah berjanji untuk terus memantau dan membersihkan area tersebut.

Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap yang membuang sampah sembarangan,” ujar Kepala DLH Siak.

Pemerintah Kabupaten Siak berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan demikian, Siak dapat menjadi daerah yang lebih bersih, indah, dan sehat.