PMII Siak Kecam Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas

Berita, Peristiwa255 Dilihat

Bahanapos ( Siak )  – Pengurus Komisariat (PK) PMII Siak mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau, Sahabat Supriadi. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, pada Sabtu (5/7/2026) dan menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus mendapat perawatan medis.

Ketua PK PMII Siak menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kami mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Kapolda Riau tidak boleh tinggal diam. Kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,” tegas Ketua PK PMII Siak  Rabu (8/7/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa kader PMII tersebut. Menurutnya, kasus ini tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Selain mengecam, PK PMII Siak mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini. Namun pengawalan diminta dilakukan dengan bijak dan tetap berpegang pada data yang valid.

Kami mengajak seluruh kader PMII dan masyarakat untuk mengawal proses hukum dengan tetap mengedepankan informasi yang valid serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk solidaritas, PK PMII Siak menyatakan dukungan penuh kepada Sahabat Supriadi. Mereka berharap korban segera pulih dan mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

 

PK PMII Siak berharap Polda Riau segera menurunkan tim khusus untuk menangani kasus ini secara profesional. Penangkapan dan pemrosesan hukum terhadap pelaku dinilai penting agar tidak ada lagi aksi kekerasan serupa terhadap aktivis dan mahasiswa di Riau.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.