Polresta Pekanbaru Aman kan 28 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong 

Berita, Hukum, Pekanbaru1023 Dilihat

Bahana pos ( Pekanbaru  ) – Polresta Pekanbaru, bersama Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga), menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Patroli tersebut berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak standar.

Puluhan kendaraan tersebut mayoritas dikendarai kalangan remaja dan melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan knalpot bising,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot tidak standar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi mengganggu ketenangan warga dan memicu konflik sosial.

Knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi digunakan pada malam hari. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” jelasnya.

Selain dikenakan sanksi tilang, kendaraan yang terjaring razia juga ditahan sementara hingga pemilik mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sesuai ketentuan hukum.

Kendaraan baru bisa diambil setelah knalpot diganti dengan yang sesuai aturan,” tegas Kapolresta.

Tim Raga juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis, memberikan edukasi serta mengajak para remaja untuk menyalurkan aktivitas mereka ke kegiatan positif guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal.