Polda Riau Tangani Kasus Pengrusakan dan Pengancaman yang Viral di Media Sosial

Kriminal, Pekanbaru502 Dilihat

Bahana pos (Pekanbaru) – Polda Riau, di bawah pimpinan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, menangani kasus pengrusakan dan pengancaman yang viral di media sosial. Kasus ini bermula dari insiden pengrusakan cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang terjadi pada November 2024.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Ormas Pekat IB berencana melakukan unjuk rasa di PHR. Namun, rencana tersebut berujung pada tindakan pengrusakan di lokasi cucian mobil. Polisi telah mengamankan 4 orang pelaku dan masih mendalami motif dan penyebab kericuhan.

Tindakan Kepolisian

Polresta Pekanbaru, dengan backup dari Polda Riau, menangani kasus ini dengan serius. Polisi akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan pengancaman. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk mengejar pelaku lain “, ujarnya.

Korban dan Kerugian

Satu orang dilaporkan mengalami luka dan telah menjalani proses visum. Kerugian materiil juga dilaporkan akibat pengrusakan tersebut.

Upaya Polda Riau

Polda Riau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan “, katanya.

 

Penindakan dan Proses Hukum

Polisi akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan pengancaman sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini tuntas.

Dengan penanganan kasus ini, Polda Riau menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ketertiban umum “, tambah Kombes Pol Anom.

Reporter : Zuraida