Siak Go Digital Aman, BSSN Akui Kehebatan Diskominfo Siak

DEPOK, BAHANAPOS – Kado istimewa untuk Hari Jadi Kabupaten Siak ke-27. Pemerintah Kabupaten Siak menorehkan sejarah baru di bidang keamanan siber nasional. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak resmi dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Siak-CSIRT* oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) SIAK-CSIRT oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Kadiskominfo Siak, Rozi Chandra, di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).

Pemkab Siak menjadi bagian dari 59 TTIS nasional yang dikukuhkan dalam acara Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026.

Prestasi ini terasa istimewa karena bertepatan dengan momentum HUT Kabupaten Siak ke-27. Sertifikat pengakuan resmi dari BSSN ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkab Siak sejak daerah ini berdiri.

Kehadiran SIAK-CSIRT menjadi benteng pertahanan digital sekaligus hadiah bagi seluruh masyarakat Siak dalam mewujudkan ruang siber yang aman dan andal.

Kepala Diskominfo Siak, Rozi Chandra, menegaskan pencapaian historis ini bukan hasil kerja Diskominfo semata, melainkan komitmen pimpinan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima langsung surat tanda register TTIS untuk 3 tahun ke depan. Keberhasilan yang menjadi kado HUT Siak ke-27 ini bukan hanya kerja keras Diskominfo, melainkan buah dari komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta sinergi nyata dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Siak yang terus mendukung transformasi digital yang aman,” ujar Rozi.

Ia menambahkan, penguatan TTIS merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal, dan berkelanjutan lewat *Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan bahwa siber dan persandian merupakan pondasi utama transformasi digital nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penguatan pemerintah digital.

“Saya mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset melalui penguatan SDM dan penerapan standar keamanan, khususnya prinsip security by design, defense in depth, serta resilience by architecture,” tegas Kepala BSSN.

Acara nasional ini turut dihadiri Wamen Koperasi Hj. Farida Farichah, http://M.Si, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, serta para kepala daerah dan pejabat dari 59 instansi yang terdiri atas 13 kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, 7 sektor kesehatan, dan 2 sektor pendidikan.

Dengan resminya SIAK-CSIRT terdaftar di BSSN, Pemkab Siak kini siap menghadapi tantangan keamanan siber global demi pelayanan publik digital yang aman dan berdampak nyata bagi masyarakat.