Bahana Pos (Mempura ) – Salah satu warga kampung benteng hulu telah kehilangan surat tanah asli atas nama Halimah nomor : 836 pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Beralamat ; Jl.Perwira RT 003/ RW 001.dengan sepadan/ batas tanah sebagai berikut; Sebelah Utara berbatasan dengan Saudara Muhammad Amin, Sebelah Selatan berbatasan dengan Saudari Suryati, Sebelah timur berbatasan dengan Jl.Gang , Sebelah Barat berbatasan dengan saudara Hidayat Mangku , Talib, Juminem lokasi di desa Benteng Hulu kecamatan Mempura kabupaten Siak provinsi Riau Rabu (25/12/2024).
Hendry selaku suami Halimah, sudah mendatangi kantor desa kampung benteng hulu kecamatan Mempura untuk membuat surat keterangan hilang, nomor : 04/KP-BHL/SK/XII/2024/300. Pada 23 Desember 2024.
Ia juga sudah membuat laporan kehilangan di polres Siak, dan untuk persyaratan terkait laporan surat hilang tersebut , sesuai prosedur harus menerbit di media selama 3 hari berturut- turut untuk memenuhi prosedur yang yang berlaku dan semoga dengan prosedur ini bisa segera terbantu”, ujarnya Hendry









