Bahanapos ( Rohil ) – Polres Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rohil, Jalan Lintas Riau-Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Jumat (12/6/2026) pukul 14.10 WIB.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., SIK., MIK, mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, SIK., MH. Turut hadir Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA., MBA., Kabag Ops Kompol Edward Pardosi, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, Kabag Humas IPDA Didi Sofyan, Ketua LAM Tanah Putih Datuk Murni Roy, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Wakapolres Rohil memaparkan, selama pelaksanaan Ops Antik Lancang Kuning 2026 mulai 16 April s/d 7 Mei 2026 selama 22 hari, Polres Rohil berhasil mengamankan 8.158,5 butir ekstasi dan 410,66 gram sabu-sabu dengan total 109 orang tersangka.
“Dalam kurun waktu 22 hari operasi, kami menerima 49 LP dan mengamankan 59 pelaku terdiri dari 53 laki-laki dan 6 perempuan. Barang bukti yang disita 248,45 gram sabu dan 4,5 butir pil ekstasi,” jelas Kompol Rikky.
Ditambah periode lanjutan pada bulan Mei 2026 selama 23 hari, Polres Rohil menerima 31 LP dan mengamankan 50 pelaku terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan. Barang bukti tambahan berupa 0,9 gram ganja, 265,21 gram sabu, 8.154 butir ekstasi, dan 5,8 gram pil ekstasi berbentuk serbuk.
“Total keseluruhan 109 tersangka berhasil kami amankan. Dari jumlah tersebut terdapat 5 orang berstatus pelajar,” ungkap Wakapolres.
Kompol Rikky menegaskan maraknya peredaran narkoba di Rohil disebabkan luasnya wilayah dan banyaknya pintu masuk dari luar negeri.
“Jika hanya dibebankan kepada Polisi akan kesulitan mengingat jumlah personel terbatas. Ini tanggung jawab bersama. Kami sudah bentuk satgas dan berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Rohil,” harapnya.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles mewakili Pemkab Rohil menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rohil beserta jajaran selama Ops Antik Lancang Kuning 2026.
“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder agar bersama-sama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Negeri Seribu Kubah ini, demi anak cucu dan generasi muda kita ke depan,” kata Jhony Charles.
Ia juga meminta Polres Rohil, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak dan siswa-siswi agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Ini demi menyelamatkan generasi penerus di negeri yang kita cintai ini,” tegas Wabup.















