Bahana Pos (Rohil) – Dinilai berhasil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik di Kabupaten Rokan Hilir, 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mendapatkan piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Pekanbaru.
Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman menyerahkan piagam penghargaan Penganugrahan Pridikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari penilaian Ombudsman RI kepada 4 OPD dan 2 Puskesmas.
Adapun OPD yang menerima penghargaan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan, Dinas pendidikan dan Dinas Sosial. Sedangkan Puskemas yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI adalah Puskesmas Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako dan Puskesmas Bantayan Kecamatan Batu Hampar (Tuti)









