Sidang UU TNI: Pemerintah dan DPR Berikan Keterangan Lengkap di MK.

Berita, Jakarta972 Dilihat

Bahana pos ( Jakarta ) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum serta HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sidang uji materiil dan formal terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (23/6/2025). Mereka didampingi oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Hukum serta HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

 

Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat mengapresiasi kehadiran pejabat tinggi negara dalam sidang tersebut.

Selama 12 tahun saya menjadi Hakim Konstitusi, baru kali ini keterangan hadir lengkap sekali,” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam menangani kasus ini dan memberikan perhatian yang besar terhadap proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.

 

Sidang ini membahas lima perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menekankan bahwa UU TNI telah dibentuk sesuai mekanisme yang berlaku dan para pemohon dinilai tidak memiliki legal standing. Menurut Utut, proses legislasi telah dilakukan dengan transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa UU TNI telah dibentuk dengan prosedur yang benar dan tidak ada masalah dengan materiil dan formal undang-undang tersebut.

Sjafrie Sjamsoeddin dan Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah telah menjalankan proses legislasi dengan baik dan transparan. Mereka juga menyatakan bahwa UU TNI yang baru akan meningkatkan kemampuan dan profesionalisme TNI dalam menjaga keamanan negara.

Sidang ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam proses legislasi. Keduanya bekerja sama untuk menciptakan undang-undang yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan UU TNI dapat menjadi landasan yang kuat bagi TNI dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.