Diduga Kerap Berpindah Lokasi, Stand Kacang Berundian Berbau Judi Kembali Tuai Resah Warga

Uncategorized71 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, BAHANAPOS — Praktik permainan ketangkasan jenis “kacang berundian” atau “kacang berhadiah” yang terindikasi unsur perjudian kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Wahana tersebut diduga terus beroperasi dengan berpindah dari satu lokasi arena pasar malam ke lokasi lainnya.

Sebelumnya, wahana serupa sempat menuai sorotan tajam saat beroperasi di arena pasar malam kawasan Teluk Kuantan, tepatnya di depan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan.

Kehadiran permainan berhadiah tersebut memicu keresahan warga dan tokoh agama setempat karena dinilai tidak etis beraktivitas dekat dengan lingkungan pendidikan keagamaan serta disinyalir mengandung unsur perjudian terselubung.

Meski sempat mendapat gelombang penolakan, stan perjudian terselubung tersebut kini disinyalir berpindah tempat ke arena pasar malam Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir.

Kehadirannya kembali memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah desa setempat yang khawatir akan dampak buruk terhadap moral generasi muda.

Menanggapi fenomena berulangnya operasional stan tersebut, Kepala Desa Sungai Buluh, Imam Suryo, secara tegas melarang seluruh bentuk permainan yang mengarah pada perjudian di wilayah desanya. Pihaknya mendesak pengelola pasar malam agar segera menertibkan wahana tersebut guna menjaga kondusivitas, norma hukum, serta norma agama di lingkungan masyarakat.

Yang jelas, kalau ada permainan yang terindikasi perjudian, kita larang,” tegas Imam Suryo saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026)