Bahana pos ( Rohil ) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ajakan ini disampaikan saat Bupati Rohil menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Mapolres Rohil, Senin (14/7/2025).
“Kita wajib mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama. Mari kita ikuti aturan yang ada dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya,” kata H. Bistamam.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemkab Rohil akan membantu mensosialisasikan kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini melalui Diskominfotiks Rohil yang ditayangkan melalui Videotron yang ada.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan menargetkan delapan jenis pelanggaran, yaitu:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm standar/sabuk pengaman
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Pemkab Rohil akan mendukung penuh operasi ini dengan mensosialisasikan aturan lalu lintas kepada masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya dalam mematuhi aturan lalu lintas,” kata Wakil Bupati Rohil Jhony Charles.









