Pengukuhan Penghulu di Rohil: Bupati Bistamam Tekankan Pelayanan Prima

Uncategorized411 Dilihat

Bahana pos ( Rohil ) – Rokan Hilir, Suara Bernas – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, mengukuhkan 69 Datuk dan Datin Penghulu Antar Masa Jabatan (AMJ) atau perpanjangan jabatan penghulu dan datin penghulu di Gedung Serba Guna H. Misran Rais Bagansiapiapi, Kamis (28/8/25).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Bupati Rohil Nomor 35537/DMPK tentang pemberhentian pejabat penghulu dan pengangkatan kembali serta perpanjangan jabatan penghulu di lingkungan pemerintah Rokan Hilir.

Kami percaya bahwa pejabat penghulu sudah dikukuhkan dapat menjalani tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati Bistamam.

Dalam prosesi pengukuhan, Bupati Bistamam menyampaikan bahwa perpanjangan antar masa jabatan datuk dan datin penghulu agar dapat menjalani tugas dengan baik selama dua tahun sejak dikukuhkan.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Sekda H. Fauzi Efrizal, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahoni, Kejari Rohil Yopentinu, Dandim 0321, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Rohil.

Sebanyak 69 penghulu dari berbagai kecamatan di Rohil dikukuhkan, termasuk Penghulu Kecamatan Bangko, Penghulu Labuhan Tangga Kecil, Penghulu Parit Aman, dan lain-lain.

 

Ketua Apdesi Rohil, Azlita, mengapresiasi pengukuhan ini dan berharap penghulu dapat menjalankan tugas dengan baik.

Ini mujizat bagi kami,” kata Azlita.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan penghulu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas dengan lebih baik.