Bahana Pos – Satu dari 10 orang panelis debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Riau di pecat oleh komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Riau .
Panelis yang di maksud adalah Syafriadi, yang merupakan seorang Ahli pers dan Hukum Universitas Islam Riau.
Syafriadi diberhentikan karena telah melanggar pakta integritas.
Hal ini diketahui setelah beredar video pendek di media sosial yang memperlihatkan Syafriadi bertemu dengan calon wakil gubernur Riau urut 2, Sf. Hariyanto.
Dalam narasi video, Syafriadi diduga bagian dari tim sukses pasangan calon tersebut.
Syafriadi terlihat duduk semeja dengan Sf. Hariyanto.pertemuan ini di duga dilakukan usai debat kandidat pada selasa (29/10/2024) malam.
Ketua KPU Riau , Rusidi Rusdan memastikan telah memecat Syafriadi. Syafriadi juga tidak di ikut sertakan lagi pada debat kedua dijadwalkan 17 November 2024 .
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu Panelis Debat publik Paslon gubernur dan wakil gubernur Riau. pleno di ikuti lengkap 5 orang terdiri 3 anggota KPU Riau secara luring dan 2 orang daring ,” kata Rusidi dalam keterangan tertulis kepada awak media,Jumat (1/11/2024).
Pleno Riau, kata dia, memutuskan bahwa Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas.
Secara etika tak sepantasnya sebagai panelis menemui Paslon wakil gubernur Riau setelah ditetapkan sebagai panelis.
” KPU Riau memberikan sanksi kepada Syafriadi berupa tidak diikut sertakan lagi sebagai panelis debat publik kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur Riau “, tutup Rusidi
Sumber : Kompas.Com















