Bahana pos ( Jawa Timur ) – Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng SP, meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Jawa Timur. Hal ini dilakukan setelah menerima laporan dari anggota GMBI tentang kerusakan lingkungan dan ekosistem, infrastruktur jalan, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ,Minggu (9/2/2025).
Sugeng SP menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Jawa Timur telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan berdampak pada masyarakat sekitar. “Kami telah menerima laporan dari anggota GMBI tentang kerusakan lingkungan dan ekosistem, infrastruktur jalan, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak,” ujar Sugeng SP.
GMBI Wilter Jatim telah mengirimkan surat resmi ke Kapolda Jawa Timur, kemudian diteruskan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari anggota GMBI yang tersebar di sejumlah daerah, menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem, infrastruktur jalan, serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Sugeng SP juga menekankan bahwa pihak berwenang harus segera menindak tegas pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta agar pihak berwenang segera menindak tegas pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sugeng SP.
GMBI Wilter Jatim juga meminta agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap lahan Perhutani yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan. “Kami meminta agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap lahan Perhutani yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan,” ujar Sugeng SP.
Dalam kesempatan ini, Sugeng SP juga mengingatkan bahwa pertambangan adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan keberadaannya harus mampu memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian daerah. “Pertambangan adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan keberadaannya harus mampu memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian daerah,” ujar Sugeng SP.
GMBI Wilter Jatim berharap agar pemerintah dan pihak berwenang segera bertindak tegas demi kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan perekonomian daerah yang berkeadilan.
Reporter : Red









