Polres Bungo Gencar Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin

Berita, Kriminal820 Dilihat

Bahana pos ( Jambi ) – Polres Bungo kembali menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua titik lokasi rawan PETI, yaitu di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, Selasa (20/5/2025).

 

Dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tujuh unit rakit PETI di lokasi, lima unit dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres.

Selain rakit, barang bukti lain yang disita antara lain 9 unit sepeda motor milik pekerja tambang, 11 galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas.

 

Kapolres Bungo mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Pihaknya akan mengedarkan surat resmi ke camat dan para Datuk Rio agar aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.

 

Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas PETI, maka Polres Bungo akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapolres juga mengingatkan keras kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main atau menjadi perantara dalam aktivitas PETI.

Kapolres Bungo mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Bungo.