Bahanapos ( Rohil ) – Kematian seorang remaja berinisial OY yang diduga akibat overdosis di KING Karaoke Keluarga Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan publik setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Organisasi mahasiswa PMII Rokan Hilir mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional tempat hiburan malam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) dini hari di salah satu room KING Karaoke Keluarga yang berlokasi di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Berdasarkan penelusuran, korban bersama sejumlah rekannya berada di lokasi tersebut sebelum diduga mengalami overdosis.
Seorang rekan korban dikabarkan berhasil diselamatkan, sementara OY dinyatakan meninggal dunia di tempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun TikTok @bagan.tiktok mengunggah video terkait peristiwa tersebut. Unggahan itu telah ditonton lebih dari 435,9 ribu kali, mendapat 5.256 tanda suka, serta memicu ratusan komentar warganet.
Ramainya respons publik membuat kasus ini mendapat perhatian berbagai kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan di Rokan Hilir.
Ketua Biro Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rokan Hilir, Nasri Hamdani, menyebut kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kejadian tersebut menyangkut keselamatan generasi muda dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di daerah.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur narkotika maupun kelalaian pengelola, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasri kepada media, Senin (26/5/2026).
Nasri menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Ia menilai publik berhak mendapat kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang remaja.
Selain meminta pengusutan hukum, PMII Rokan Hilir juga mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP dan instansi terkait untuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan malam, khususnya yang diduga melanggar jam operasional maupun menyalahgunakan izin usaha karaoke keluarga.
“Mereka menilai pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di wilayah Bagansiapi masih lemah dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Nasri.
PMII Rohil berharap evaluasi dilakukan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang dan anak muda di Rokan Hilir mendapat lingkungan yang lebih aman.
Hingga Senin sore, pihak Polres Rokan Hilir belum mengeluarkan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap lokasi kejadian maupun hasil visum korban. Masyarakat dan keluarga korban masih menunggu proses penyelidikan berjalan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, terutama yang beroperasi dengan izin karaoke keluarga namun diduga menyimpang dari fungsi awalnya.















