Bahana pos (Siak) – Puluhan warga dari berbagai elemen di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menggelar aksi di Pelabuhan Roro Tanjung Buton, Minggu (9/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap larangan sepihak dari pihak Kementrian Perhubungan terhadap jasa angkutan (travel) milik warga tempatan plat hitam untuk tidak mengangkut penumpang dari area pelabuhan Roro Tanjung Buton.
Dalam orasinya, warga meminta kepada Pimpinan Pelabuhan Roro Tanjung Buton agar tidak ada pembatasan bagi warga tempatan untuk beraktifitas dalam mencari rezeki. Mereka juga meminta agar travel plat hitam, jualan di area Pelabuhan, maupun pekerja buruh harian lepas tidak dibatasi dan dipersulit.
“Kami minta kepada instansi terkait jangan melarang travel plat hitam mengangkut penumpang yang keluar dari Roro. Kami warga asli di sini, kami lahir dan dibesarkan di Kampung Mengkapan ini, kami cuma cari makan, jadi jangan di larang dan di persulit,” jelas Nizar dalam menyampaikan orasinya.
Dalam menggelar aksinya, sempat terjadi kericuhan antara warga dengan salah seorang yang mengaku dari pihak Koperasi angkutan dari luar daerah. Angga menyampaikan agar tidak mencampuri kegiatan aksi yang sedang berlangsung.
“Sebaiknya abang tidak usah mencampuri aksi tuntutan masyarakat tempatan di sini,” ucap Angga.
Sebanyak 5 tuntutan warga dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Demokrat, Alfitra, SH, MH. Usai dibacakan, Fitra menyampaikan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau Muttaqin, ST, M, MTr dan Wasatpel Pelabuhan Roro Mengkapan Ajie Panatagama, ATD, MT, agar tuntutan warga tersebut direalisasikan.“Tegas Alfitra Anggota DPRD Siak (Rls)
Reporter: Sulaiman









