BBM Subsidi Diselewengkan, Polres Bungo Amankan 9 Kendaraan

Berita, Jambi, Kriminal791 Dilihat

Bahana pos ( Jambi ) –  Polres Bungo kembali menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan mengamankan 9 kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan ini diamankan saat razia yang digelar pada Kamis (15/5/2025). di beberapa SPBU di Kabupaten Bungo. “Benar, sembilan kendaraan kami amankan dalam razia hari ini. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa tangki kendaraan telah dimodifikasi, bahkan ada yang plat nomornya tidak sesuai dan tidak layak jalan,” ujar AKBP Natalena.

Dalam pemeriksaan, petugas Satlantas juga mengecek barcode kendaraan yang mengisi BBM subsidi untuk mencocokkan dengan nomor polisi. Selain itu, dicek pula kelayakan kendaraan, termasuk kondisi lampu sein yang tidak berfungsi dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

Modifikasi tangki BBM yang mengubah tipe kendaraan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp24 juta,” tambah AKBP Natalena.

Polres Bungo sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan razia di beberapa SPBU di Kabupaten Bungo.

Penindakan ini merupakan bagian dari program ‘Zero PETI’ dan upaya Polres Bungo dalam mendukung Polri Presisi. Kami sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas kendaraan jenis truk maupun Panther yang diduga menimbun BBM. Penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan transparan,” kata AKBP Natalena.