Bahana pos ( Siak ) – Ketua DPD Permas Lampri Kabupaten Siak mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berkonflik dengan masyarakat kabupaten siak
Ketua DPD permas lampri Kabupaten Siak joni susilo s.p m.h menyatakan sikap terkait konflik pt.ssl dengan masyarakat siak , merumuskan tiga sikap utama.
Pertama, guna menjaga marwah adat dan masyarakat Kabupaten Siak, Kami menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan berani yang diambil oleh Bupati Siak, Afni, Z. dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat Kampung Tumang dengan PT SSL. Sikap arogan dan merendahkan yang ditunjukkan oleh perwakilan perusahaan tidak hanya mencederai kehormatan seorang pemimpin daerah, tetapi juga mencerminkan sikap tidak hormat terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Siak.saat di temui di ruang kerjanya Rabu 27/8/2025
Di katakan Kami, sebagai Paguyuban DPD Permas Lampri Kabupaten Siak, berada di garda terdepan untuk membela marwah kepemimpinan daerah yang merupakan bagian dari seluruh masyarakat Kabupaten Siak.
Kedua, apabila PT SSL terbukti melanggar ketentuan perizinan, DPD Permas Lampri Kabupaten Siak akan mendorong Kementerian Kehutanan mencabut izin usaha perusahaan. Konflik ini telah menimbulkan krisis multidimensi yang mendalam. Sebagian Masyarakat Kabupaten Siak telah mengalami Diskriminasi, kehilangan hak atas tanah adat mereka, dan menyaksikan kerusakan ekologi yang parah akibat aktivitas korporasi. Kami mendesak pihak berwenang, khususnya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, untuk segera mencabut izin perusahaan yang telah terbukti merugikan masyarakat dan mengabaikan nilai-nilai adat. Kami menuntut keadilan bagi masyarakat Kampung Tumang yang telah menanggung dampak sosial, termasuk warga yang terjerat kasus hukum, akibat ketidakadilan ini.
Ketiga, DPD Permas Lampri Kabupaten Siak akan ikut bergabung untuk turut memperjuangkan hak hak masyarakat Kabupaten Siak, khususnya masyarakat Kampung Tumang. Selain mendukung penuh langkah pemerintah daerah, kami juga berharap seluruh konfil antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat dapat di selesaikan dengan mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat dan tetap menghormati adat istiadat Melayu.
Demikian sikap tegas DPD Permas Lampri Kabupaten Siak kami sampaikan demi tetap menjunjung tinggi Marwah Negeri Istana Kabupaten Siak “, imbuhnya.











