ROKAN HILIR, BAHANAPOS – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir (DKPP Rohil) kembali disorot publik. Kali ini bukan hanya soal dugaan gagal panen sawah cetak seluas 60 hektare lebih di Kecamatan Pasir Limau Kapas, tetapi juga dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi.
Sikap tersebut dinilai sarat kepentingan dan bentuk pembungkaman terhadap pers. Aktivis bahkan mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir segera memanggil dan memeriksa Kepala DKPP Rohil, Cici Mawardi beserta pejabat fungsional Mukhlis.
Gagal Panen 60 Hektare, Konfirmasi Malah Diblokir
Perhatian publik terhadap DKPP Rohil mencuat setelah beredar informasi dugaan kegagalan panen pada program sawah cetak seluas 60 hektare lebih di Pasir Limau Kapas.
Saat salah satu wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat fungsional DKPP yang akrab disapa *Mukhlis*, upaya itu justru berujung pemblokiran nomor WhatsApp.
“Anehnya, kegagalan panen terhadap sawah cetak seluas 60 hektar lebih tersebut terindikasi sarat kepentingan. Wartawan yang kerap konfirmasi justru mendapat pemblokiran dari pejabat fungsional yang akrab disapa Mukhlis,” demikian informasi yang diterima Redaksi bahanapos, Jumat (24/7/2026).
Tak hanya Mukhlis, Kepala DKPP Rohil Cici Mawardi juga dikonfirmasi publik via WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tersebut diduga kuat tidak mendapat jawaban sama sekali alias bungkam,
APPKP: Sikap DKPP Sudah Di Luar Batas Kewajaran
Menanggapi hal itu, Ketua Aktivis Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah (APPKP) Akas Virmandi mengecam keras tindakan DKPP Rohil.
“Terhadap sikap Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemkab Rokan Hilir (DKPP Rohil) dinilai sudah diluar batas kewajaran. Ketika wartawan mempertanyakan tentang dugaan kegagalan panen terhadap sawah cetak seluas 60 hektar lebih, justru si wartawan yang melakukan konfirmasi mendapat pemblokiran nomor telepon dari salah satu pejabat Fungsional DKPP Rohil yang akrab disapa Mukhlis,”tegas Akas Virmandi kepada bahanapos.
Menurutnya, sebagai pejabat publik seharusnya DKPP terbuka terhadap kritik dan kontrol media.
“Sebagai Aktivis Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah, saya sangat menyayangkan jika pejabat publik bersikap brutal seperti ini. Terlepas dari pemblokiran terhadap nomor telepon salah satu wartawan, kita juga dipersulit oleh Dinas DKPP Rohil terkait ingin mengetahui legalitas terhadap kelompok tani yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan sawah cetak yang gagal itu,” lanjutnya.
Desak Kejari Rohil Panggil dan Periksa Kepala DKPP dan Mukhlis
Akas mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kejanggalan dalam program sawah cetak tersebut.
“Untuk itu, atas adanya dugaan kejanggalan terhadap kegagalan panen sawah cetak seluas 60 hektar lebih tersebut, ditambah lagi dengan sikap yang brutal dari DKPP Rohil terhadap konfirmasi publik, kita meminta dengan hormat agar Aparat Penegak Hukum di ruang lingkup Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas DKPP Rokan Hilir beserta Mukhlis yang diduga terlibat dalam kegagalan panen terhadap cetak sawah di Palika sehingga berpotensi merugikan negara,”ujarnya.
Ia menegaskan, jika permintaan terbuka ini tidak ditanggapi Kejari Rohil, maka pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.
“Jika permintaan secara terbuka ini tak ditanggapi oleh pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya, demi meminta kejelasan status dan alasan nyata di balik kegagalan sawah cetak di Palika,” pungkas Akas.
bahanapos Membuka Hak Jawab
bahanapos menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada DKPP Kabupaten Rokan Hilir, Cici Mawardi, Mukhlis, dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi disertai data dan bukti.
Wartawan: Nasri
Editor. : Masliana Panggabean















