Bahanapos ( Siak ) – Puluhan tahun berlalu, sengketa lahan Balai Kayang peninggalan Kesultanan Siak belum juga menemukan titik terang. Janji pembentukan Panitia Khusus Pansus DPRD Siak yang sempat mengemuka usai hearing kini disebut warga masih sebatas wacana tanpa kejelasan.
Kritik keras disampaikan Tatang, warga Siak yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menilai DPRD Siak belum menunjukkan keseriusan menuntaskan konflik lahan yang menyangkut hak masyarakat dan aset sejarah daerah.
Sebelumnya DPRD Siak sudah menggelar hearing dengan menghadirkan pemilik Akta Jual Beli AJB dan pemegang Hak Guna Bangunan HGB di kawasan Balai Kayang. Forum itu hanya sebatas mendengar aspirasi, tanpa melahirkan langkah konkret.
“Pansus DPRD masih janji belaka. Hearing sudah berkali-kali, masyarakat sudah bicara, tapi sampai sekarang Pansus yang katanya mau dibentuk belum ada realisasinya,” ujar Tatang kepada media, Senin ( 9/6/2026).
Menurut Tatang, tanpa Pansus persoalan ini tidak akan pernah tuntas. Sebab hanya lewat Pansus seluruh dokumen kepemilikan, sejarah lahan, dasar hukum, dan status Balai Kayang bisa dibuka secara transparan ke publik.
Tatang menegaskan, masyarakat Siak sudah lelah dengan rapat dan hearing tanpa tindak lanjut. Ia meminta DPRD segera membentuk Pansus agar sengketa lahan Balai Kayang bisa dibahas secara mendalam.
“Kami butuh kepastian hukum. Lahan ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut sejarah dan identitas Siak. Jangan sampai generasi mendatang mewarisi konflik yang sama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya DPRD dalam merespons desakan warga. Keterlambatan ini, katanya, justru memicu spekulasi liar dan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi desakan itu, Sujarwo, Anggota DPRD Siak Komisi II dari Partai Golkar mengakui hingga kini Pansus belum terbentuk.
Politisi Golkar itu menyebutkan bahwa tim dari Pemerintah Kabupaten Siak akan menyiapkan data dan informasi lengkap terkait status lahan Balai Kayang sebelum pembahasan Pansus dilanjutkan.
“Data dari Pemkab sangat diperlukan agar pembahasan di DPRD bisa lebih komprehensif. Tapi memang sampai saat ini Pansus belum terbentuk,” jelas Sujarwo.
Pernyataan ini kembali memantik kekecewaan warga. Bagi mereka, alasan menunggu data Pemkab hanya jadi dalih untuk menunda pembentukan Pansus yang sudah lama dinanti.
Sengketa lahan Balai Kayang kini kembali jadi sorotan publik. Warga berharap DPRD Siak tidak hanya berhenti di janji, tetapi segera membentuk Pansus agar persoalan warisan Kesultanan Siak ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan. ( Rls )















