Bahana Pos (Teluk Kuantan) – Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK MH tindak tegas soal penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada wilayah hukumnya.
Mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI di bilangan Sungai Kuantan , Sabtu ( 11/1/2025), perwira yang pernah berdinas di Kemenko polkom RI itu langsung memerintahkan kasat Reskrim polres Kuansing AKP Shilton turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindak tegas lapangan.
” Langsung kita ambil tindakan.pak kasat Reskrim dan personel sekitar pukul 14.00 WIB tadi turun ke lokasi “, ujarnya.
Kasat Reskrim polres Kuansing AKP Shilton yang dikonfirmasi awak media, tak menampi soal itu.
” Kanit Tipiter Mario dan beberapa personel tadi sudah turun ke lokasi.
Desa Sawah kecamatan Kuantan Tengah “, papar Shilton.
Sayangnya saat di Desa Sawah, personel tidak dapat mengambil tindakan.sebab, rakit PETI itu berada di tengah Sungai Kuantan. Sehingga tidak memungkinkan di jangkau saat itu dan hari yang tengah hujan.
” Tetapi ini akan kita pantau “, ujar Shilton.
Sementara di pinggiran sungai kuantan Desa Sawah, personel menemukan dua rakit setingkai. Mengantisipasi akan kembali digunakan untuk penambangan emas Ilegal, rakit PETI setingkai, dibakar dan di rusak. Shilton kembali mengingat kan agar warga menghentikan aktivitas PETI yang rusak









